Polres Bima Sita 144 Botol Miras

Bima.- Sat Resnarkoba Polres Bima berhasil mengamankan 144 Botol Minuman Keras (Miras) jenis Arak di Wilayah Hukum Polsek Kecamatan Bolo, Kabupaten Bima, NTB, Kamis (02/04/20) sekitar Pukul 11:30 Wita di Desa Rasabou, Kecamatan setempat.

Kapolres Bima AKBP Gunawan Tri Hatmoyo S.I.K melalui Kassubag Humas AKP Hanafi mengungkapkan, pengamanan miras tersebut merupakan bagian dari Operasi Ops Pekat Gatarin tahun 2020 yang akan berakhir 5 April 2020.

“Personel Sat Resnarkoba Polres Bima di pimpin oleh Kasat AKP Wahyudin berhasil mengungkap To Ops Pekat Gatarin 2020 terkait peredaran minuman keras,” katanya.

Dijelaskannya, kegiatan operasi penertiban peredaran miras merupakan rangkaian pelaksanaan operasi Pekat Gatarin 2020 dengan sasaran Perjudian, Protitusi dan miras.

“Pmilik BB berinisial AB.H (45 Tahun) warga Desa Rasabou Kecamatan Bolo Kabupaten Bima dan barang Bukti yang berhasil diamankan sebanyak 6 Dus (144 Botol) minuman keras Jenis Arak Tuban,” jelas dia. (ab).

Cegah Covid 19, Polsek Pekat Bubarkan Pemuda yang Main Game Online

Dompu.- Menindak lanjuti kebijakan pemerinh dalam upaya pencegahan dan memutuskan mata rantai Virus Corona (Covid 19) anggota Polsek Pekat yang dipimpin oleh IPTU Yoseph Subag Tukan, SH bersama ke 5 anggotanya membubarkan kumpulan pemuda yang bermain Game Online dan bermabukan, Sabtu (28/03/20).

Aksi pembubaran tersebut merupakan bagian dari Patroli Rutin yang Ditingkatkan oleh Polsek Pekat. Kegiatan patroli tersebut untuk memantau secara langsung situasi keamanan di Wilayah Hukum (Wilkum) Polsek Pekat. Di samping itu untuk memberikan imbauan kepada masyarakat terkait kebijakan pemerintah dalam rangka penanganan secara baik, cepat, dan tepat untuk memutus penyebaran Virus Corona (Covid -19).

“Kami meminta kepada masyarakat agar tidak mengadakan kegiatan sosial kemasyarakatan yang menyebabkan berkumpulnya massa dalam jumlah yang banyak,” ujarnya Yoseph.

Lanjutnya, saat melakukan patroli, ditemukan perkumpulan anak-anak muda yang bermain Game Online berupa lomba Game PUBG di halaman warung milik Maskur di Desa Karombo Kecamatan Pekat.

Terhadap anak-anak muda yang berkumpul dan bermain Game PUBG tersebut akhirnya diminta supaya membubarkan diri secara teratur supaya tidak mudah terjadinya penyebaran Virus Corona.

“Saat patroli di Desa Tambora kami juga menemukan sejumlah anak muda yang mengonsumsi minuman memabukkan serta membuat keributan,” bebernya.

Atas permintaan tokoh agama dan tokoh masyarakat setempat, akhirnya anak-anak muda ini dibawa dan diamankan di Polsek Pekat untuk dilakukan pembinaan. (ab).

Tiga Orang Petani Diamankan Karna Judi

Bima.- Tiga orang warga Desa Monggo, Kecamatan Madapangga, Kabupaten Bima, NTB berprovesi sebagai Petani diringkus anggota Polsek Madapangga diduga karna Judi. Aksi penangkapan tersebut berlangsung di Kediaman Hasbin Hamdan warga Kecamatan setempat.

Kapolres Bima AKBP Gunawan Tri Hatmoyo, S.IK melalui Kasubbag Humas AKP Hanafi menyampaikan, dalam aksi penangkapan tersebut pihaknya berhasil mengamankan barang Bukti berupa 1 buah remi 7 buah HP 2 unit merk nokia dan 5 unit merk samsung, Uang sejumlah Rp. 679.000.00,.

“Adapun identitas terduga pelaku yakni inisial HN (25 Tahun) Pekerjaan Petani, SF (23 Tahun) Pekerjaan Petani dan (18 Tahun) Pekerjaan Petani, ketiganya warga Desa Monggo,” katanya, Selasa (24/03/20)

Lanjutnya, penangkapan terduga pelaku merupakan Non Target Operasi (TO) dalam pelaksanaan operasi Pekat Polres Bima yang pelaksanaannya sejak tanggal 23 maret sampai dengan 5 April 2020,”Terhadap para terduga pelaku beserta barang Bukti telah di limpahkan penanganannya ke Sat Reskrim Polres Bima,” jelasnya (ab).